Bareskrim Ingin Menangkap Pembajak dan Pembuat Palsu Kapolri

Bareskrim Ingin Menangkap Pembajak dan Pembuat Palsu Kapolri

Bareskrim Mabes Polri sedang memburu pelaku pembuat sekaligus pembajak akun media sosial (medsos) Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.

Menurut catatan, ada beberapa kasus pencemaran nama baik Tito Karnavian lewat medsos. Di antaranya kasus akun Twitter palsu berlabel Fans Jenderal Drs HM Tito Karnavian MA PhD yang diikuti 1.705 pengguna Twitter dan dibuat sejak Juli 2016.

Kedua, penyebar hoax surat panggilan dan pemeriksaan KPK terhadap Tito Karnavian. “Tim Cyber Bareskrim sedang menyelidiki termasuk malacak siapa pembajak dan pembuat akun tersebut,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, Rabu (7/11/2018).

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) yakni Neta S Pane mengungkapkan bahwa menjelang tahun politik banyak pihak yang bermanuver untuk membuat kegaduhan. Bahkan Kapolri yang sebagai penanggung jawab keamanan di negeri ini menjadi sasaran orang-orang yang tidak bertanggungjawab.

Banyak pihak yang memojokkan Tito, di antaranya adalah membuat akun palsu di medsos hingga ramai dan menjadi polemik serta perbincangan publik. Padahal, dari penelusuran IPW, Tito Karnavian tidak mempunyai akun medsos apapun, baik twitter, facebook atau lainnya. Terakhir, sekitar tahun 2008 Tito punya facebook. Artinya, sejak tahun 2009 Tito sudah tidak memiliki akun medsos apapun.

“Sehubungan dengan adanya beberapa akun medsos yang mengatasnamakannya, IPW melakukan kroscek langsung ke Kapolri Tito Karnavian dan mengatakan yang bersangkutan tidak mempunyai akun medsos lagi,” ucapnya.

Oleh Sebab itu, kata Neta, aksi pembajakan dan pembuatan akun palsu serta fitnah di medsos terhadap Tito Karnavian harus dihentikan. Mabes Polri harus segera menangkap dan memproses pelakunya secara hukum. Tujuannya agar tidak terjadi kegaduhan yang bisa mengganggu soliditas Polri dalam menjaga keamanan di tahun politik sekarang ini.

Comments

Popular posts from this blog

KPK Mengeksekusi Terpidana Asrun dan Anaknya ke Lapas Kendari

Respons Mendagri Mengenai Bupati Boyolali Terkait Dengan Ucapan Prabowo